Rabu, 11 November 2015

BAB 1 PENDAHULUAN ETIKA SEBAGAI TINJAUAN (ETIKA PROFESI AKUNTANSI)

Nama          : Fachmi Putri R. 
NPM/Kelas : 22212592 / 4EB23

BAB 1
PENDAHULUAN SEBAGAI ETIKA TINJAUAN

·         PENGERTIAN ETIKA
Ilmu yang membahas perbuatan baik dan perbuatan buruk manusia sejauh yang dapat dipahami oleh pikiran manusiaPengertian Etika (Etimologi), berasal dari bahasa Yunani adalah “Ethos”, yang berarti, karakter, watak, kesusilaan atau adat kebiasaan (custom). Sebagai suatu subyek, etika akan berkaitan dengan konsep yang dimiliki oleh individu ataupun kelompok untuk menilai apakah tindakan-tindakan yang telah dikerjakannya itu salah atau benar, buruk atau baik.
Pengertian Etika Menurut Beberapa Ahli :
1.      Menurut Hamzah Yacub, Pengertian Etika adalah ilmu yang menyelidiki mana yang baik dan mana yang buruk dan memperlihatkan amal perbuatan manusia sejauh yang dapat diketahui oleh akal pikiran.
2.      Pengertian Etika menurut Dr. James J. Spillane SJ, Etics atau etika memperhatikan atau mempertimbangkan tingkah laku manusia dalam pengambilan keputusan moral. Etika mengarah atau menghubungkan penggunaan akal budi individual dengan objektivitas untuk menentukan kebenaran atau kesalahan dan tingkah laku seseorang terhadap orang lain.
3.      Menurut Asmaran, Pengertian Etika adalah studi mengenai tingkah laku manusia, tidak hanya menentukan kebenaran-kebenarannya sebagaimana adanya, tetapi juga menyelidiki manfaat atau kebaikan dari seluruh tingkah laku manusia.
4.      WJS. Poerwadarminta mengemukakan Pengertian Etika, Etika adalah ilmu pengetahuan mengenai asas-asas akhlak (moral).
5.      Pengertian Etika menurut Soergarda Poerbakawatja, Etika ialah filsafat mengenai nilai, kesusilaan, tentang baik dan buruk, kecuali etika mempelajari nilai-nilai, ia juga merupakan pengetahuan mengenai nilai-nilai itu sendiri.


·         PRINSIP-PRINSIP ETIKA
Dalam peradaban sejarah manusia sejak abad keempat sebelum Masehi para pemikir telah mencoba menjabarkan berbagai corak landasan etika sebagai pedoman hidup bermasyarakat. Para pemikir itu telah mengidentifikasi sedikitnya terdapat ratusan macam ide agung (great ideas). Seluruh gagasan atau ide agung tersebut dapat diringkas menjadi enam prinsip yang merupakan landasan penting etika, yaitu keindahan, persamaan, kebaikan, keadilan, kebebasan, dan kebenaran.
1.      Prinsip Keindahan
Prinsip ini mendasari segala sesuatu yang mencakup penikmatan rasa senang terhadap keindahan. Berdasarkan prinsip ini, manusia memperhatikan nilai-nilai keindahan dan ingin menampakkan sesuatu yang indah dalam perilakunya. Misalnya dalam berpakaian, penataan ruang, dan sebagainya sehingga membuatnya lebih bersemangat untuk bekerja.
2.      Prinsip Persamaan
Setiap manusia pada hakikatnya memiliki hak dan tanggung jawab yang sama, sehingga muncul tuntutan terhadap persamaan hak antara laki-laki dan perempuan, persamaan ras, serta persamaan dalam berbagai bidang lainnya. Prinsip ini melandasi perilaku yang tidak diskrminatif atas dasar apapun.
3.      Prinsip Kebaikan
Prinsip ini mendasari perilaku individu untuk selalu berupaya berbuat kebaikan dalam berinteraksi dengan lingkungannya. Prinsip ini biasanya berkenaan dengan nilai-nilai kemanusiaan seperti hormat- menghormati, kasih sayang, membantu orang lain, dan sebagainya. Manusia pada hakikatnya selalu ingin berbuat baik, karena dengan berbuat baik dia akan dapat diterima oleh lingkungannya. Penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan yang diberikan kepada masyarakat sesungguhnya bertujuan untuk menciptakan kebaikan bagi masyarakat.

4.      Prinsip Keadilan
kemauan yang tetap dan kekal untuk memberikan kepada setiap orang apa yang semestinya mereka peroleh. Oleh karena itu, prinsip ini mendasari seseorang untuk bertindak adil dan proporsional serta tidak mengambil sesuatu yang menjadi hak orang lain.
5.      Prinsip Kebebasan
sebagai keleluasaan individu untuk bertindak atau tidak bertindak sesuai dengan pilihannya sendiri. Dalam prinsip kehidupan dan hak asasi manusia, setiap manusia mempunyai hak untuk melakukan sesuatu sesuai dengan kehendaknya sendiri sepanjang tidak merugikan atau mengganggu hak-hak orang lain. Oleh karena itu, setiap kebebasan harus diikuti dengan tanggung jawab sehingga manusia tidak melakukan tindakan yang semena-mena kepada orang lain. Untuk itu kebebasan individu disini diartikan sebagai:
·         kemampuan untuk berbuat sesuatu atau menentukan pilihan.
·         kemampuan yang memungkinkan manusia untuk melaksana-kan pilihannya tersebut.
·         kemampuan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

6.      Prinsip Kebenaran
Kebenaran biasanya digunakan dalam logika keilmuan yang muncul dari hasil pemikiran yang logis/rasional. Kebenaran harus dapat dibuktikan dan ditunjukkan agar kebenaran itu dapat diyakini oleh individu dan masyarakat. Tidak setiap kebenaran dapat diterima sebagai suatu kebenaran apabila belum dapat dibuktikan.

Semua prinsip yang telah diuraikan itu merupakan prasyarat dasar dalam pengembangan nilai-nilai etika atau kode etik dalam hubungan antarindividu, individu dengan masyarakat, dengan pemerintah, dan sebagainya. Etika yang disusun sebagai aturan hukum yang akan mengatur kehidupan manusia, masyarakat, organisasi, instansi pemerintah, dan pegawai harus benar-benar dapat menjamin terciptanya keindahan, persamaan, kebaikan, keadilan, kebebasan, dan kebenaran bagi setiap orang.


·         BASIS TEORI ETIKA

A.    Teori Deontologi
Deontologi berasal dari bahasa Yunani, deon yang berarti kewajiban. Yaitu kewajiban manusia untuk selalu bertindak baik. Suatu tindakan dikatakan baik dan bermoral karena tindakan tersebut dilaksanakan berdasarkan kewajiban yang harus dilaksanakan bukan pada tujuan atau akibat dari tindakan tersebut.

B.     Teori teleologi
Teleologi berasal dari bahasa Yunani yaitu telos. Menurut teori ini kualitas etis suatu perbuatan atau tindakan diperoleh dengan dicapainya tujuan dari perbuatan itu sendiri. Ada dua macam aliran dalam teori teleologi ini yaitu: utilitarisme dan egoisme, pengertiannya dibahas berikutnya.
C.     Teori hak
Teori Hak merupakan suatu aspek  dari teori deontologi, karena berkaitan dengan kewajiban. Hak dan kewajiban bagaikan dua sisi uang logam yang sama. Hak didasarkan atas martabat manusia dan martabat semua manusia itu sama. Karena itu hak sangat cocok dengan suasana pemikiran demokratis.
D.    Teori Keutamaan (Virtue)
Adalah memandang  sikap atau akhlak seseorang. Tidak ditanyakan apakah suatu perbuatan tertentu adil, atau jujur, atau murah hati dan sebagainya. Keutamaan bisa didefinisikan  sebagai berikut : disposisi watak  yang telah diperoleh  seseorang dan memungkinkan  dia untuk bertingkah laku baik secara moral. Contoh keutamaan : kebijaksanaan, keadilan, suka bekerja keras, dan hidup yang baik.
·         EGOISM
Menurut Rachels (2004: 146) artinya teori mengenai bagaimana kita seharusnya bertindak, tanpa memandang bagaimana kita biasanya bertindak. Menurut teori ini hanya ada satu prinsip perilaku yang utama, yakni prinsip kepentingan diri, dan prinsip ini merangkum semua tugas dan kewajiban alami seseorang.
Kata egoisme merupakan istilah yang berasal dari bahasa Latin yakni ego, yang berasal dari kata Yunani kuno yang masih digunakan dalam bahasa Yunani modern yang berarti diri atau saya, dan kata isme, digunakan untuk menunjukkan sistem kepercayaannya.
Egoisme adalah cara untuk mempertahankan dan meningkatkan pandangan yang menguntungkan bagi dirinya sendiri, dan umumnya memiliki pendapat untuk meningkatkan citra pribadi seseorang dan pentingnya intelektual, fisik, sosial dan lainnya. Egoisme ini tidak memandang kepedulian terhadap orang lain maupun orang banyak pada umumnya dan hanya memikirkan diri sendiri.
Inti pandangan dari Egoisme yaitu tindakan dari setiap orang pada dasarnya adalah untuk mengejar kepentingan pirbadi dan memajukan dirinya sendiri. Aristoteles berpenapat bahwa tujuan hidup dan tindakan setiap manusia adalah untuk mengejar kebahagiannya. Egoisme dianggap bermoral dan etis karena kebahagiaan dan kepentingan pribadi dalam bentuk hidup, hak, dan keamanan secara moral dianggap baik dan pantas untuk diupayakan dan dipertahankan.

·         Contoh Kasus Etika Sebagai Tinjauan
Jalani Hukuman Dari Guru. Benturkan Kepala ke Meja 800 Kali, Siswa SMA Koma.

Senin, 21 September 2015-22:14 WIB.
Melson Aleut (17) siswa SMA Negeri 2 Kefamemanu, Timor Tengah Utara, (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT) koma usai menjalani hukuman dari gurunya di sekolah Sabtu pekan lalu. (Sindonews).
KEFAMENANU - Melson Aleut (17) siswa SMA Negeri 2 Kefamemanu, Timor Tengah Utara, (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT) koma usai menjalani hukuman dari gurunya di sekolah Sabtu pekan lalu.
Hukuman itu diterimanya bersama 23 rekan siswa kelas III IPS lainnya dengan cara membenturkan kepala di meja berkali-kali hanya karena tidak menyelesaikan tugas mata pelajaran Bahasa Jerman.


“Iya betul karena saya takut pukul sehingga saya beri hukuman seperti itu. Tapi sebenarnya mereka yang memilih jenis hukuman ketuk (benturkan) kepala di meja. Saya juga tidak tahu kalau dia sakit di kepala,” ungkap Yakobus Nahak, Guru SMA 2 saat menjenguk siswa di RSUD Kefamemanu, Seni (21/9/2015).
Akibat kejadian itu, pihak keluarga tidak terima dengan hukuman yang diberikan oleh guru tersebut. Lexi Tule orangtua Melson menilai hukuman seperti itu sangat berat sebab anaknya memiliki riwayat sakit di kepala sehingga tidak boleh terkena benturan keras.
“Sebelumnya kita dapat informasi dari sesama teman sekolahnya kalau dua pekan sebelumnya pada mata pelajaran yang sama mereka disuruh ketuk kepala (benturkan) di meja 80 kali, Sabtu kemarin juga hukuman yang sama tapi naik menjadi 800 kali,” ungkap Lexi Tule, dengan nada kesal.
Pihak keluarga berencana membawa kasus ini ke polisi agar guru yang bersangkutan bisa dimintai keterangan terkait perbuatannya sehingga kasus yang sama tidak terjadi lagi pada siswa lainnya.

      Opini Kasus:
Etika menurut filsafat dapat disebut sebagai ilmu yang menyelidiki mana yang baik dan mana yang buruk dengan memperhatikan amal perbuatan manusia sejauh yang dapat diketahui oleh akal pikiran. Oleh karena itu, sejatinya etika dapat digunakan sebagai tinjauan atau aturan yang berlaku dimata umum, sehingga dapat membedakan perbuatan yang baik atau yang buruk. Ketika kita tidak dapat membedakan perbuatan yang baik atau buruk, maka kita tidak mempunyai moral untuk berpikir atas akal yang telah diberikan Tuhan kepada kita sebagai makhluk ciptaan-Nya.
Seperti contoh kasus diatas, ketika seorang oknum guru yang memberikan hukuman yang sangat berat kepada murid-muridnya. Oknum guru tersebut telah menyalahi aturan dalam beretika belajar-mengajar. Tidak mencerminkan perilaku etikanya sebagai guru yang tugasnya mengajar muridnya, bukan justru menghajar muridnya dengan kekerasan. Sesuai dengan salah satu prinsip etika, prinsip keindahan dan prinsip  kebaikan. Seharusnya sebagai seorang pendidik yang baik dapat mencerminkan perilaku yang indah, saling menghormati dan menghargai, saling mengasihi, dan menunjukan perilaku yang selalu baik bagi lingkungannya. Ketika etika dapat digunakan sebagai tinjauan atau pedoman, maka kasus diatas seharusnya tidak pernah terjadi. Banyak cara untuk mendidik siswa/siswi tanpa harus melakukan tindak kekerasan. Bisa lewat menasehati, memberikan sanksi yang memberikan manfaat (membersihkan lingkungan sekolah, memberikan tugas/PR tambahan), dan cara-cara yang lebih manusiwi lainnya. Semoga kasus diatas dapat menohok dunia dan pelaku pendidikan, agar kedepannya dapat berbenah menanamkan moral dan etika beperilaku yang baik. Tidak hanya untuk murid atau siswanya, melainkan semua perangkat sekolah.

Referensi :
http://ikkyfadillah.tumblr.com/post/100283697454/pendahuluan-etika-sebagai-tinjauan
https://ikamaullydiana.wordpress.com/2013/12/09/etika-profesi-akuntansi-2/
http://soniahosey05.blogspot.co.id/2015/10/tugas-1-etika-sebagai-tinjauan.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar