Diksi atau Pilihan Kata
I.
Pengertian Diksi
Diksi dalam arti aslinya dan pertama, merujuk pada pemilihan kata dan
gaya ekspresi oleh penulis atau pembicara. Arti kedua, arti "diksi" yang
lebih umum digambarkan dengan enunsiasi kata - seni berbicara jelas sehingga
setiap kata dapat didengar dan dipahami hingga kompleksitas dan ekstrimitas
terjauhnya. Arti kedua ini membicarakan pengucapan dan intonasi, daripada
pemilihan kata dan gaya.Diksi memiliki beberapa bagian; pendaftaran - kata formal atau informal dalam konteks sosial adalah yang utama. Analisis diksi secara literal menemukan bagaimana satu kalimat menghasilkan intonasi dan karakterisasi, Contohnya penggunaan kata-kata yang berhubungan dengan gerakan fisik menggambarkan karakter aktif, sementara penggunaan kata-kata yang berhubungan dengan pikiran menggambarkan karakter yang introspektif. Diksi juga memiliki dampak terhadap pemilihan kata dan sintaks.
Diksi terdiri delapan elemen yaitu :
1. Fonem sebuah istilah linguistik dan merupakan satuan terkecil dalam sebuah bahasa yang masih bisa menunjukkan perbedaan makna. Fonem berbentuk bunyi. Misalkan dalam bahasa Indonesia bunyi [k] dan [g] merupakan dua fonem yang berbeda, misalkan dalam kata "cagar" dan "cakar". Tetapi dalam bahasa Arab hal ini tidaklah begitu, Dalam bahasa Arab hanya ada fonem /k/.
2. Silabel adalah Suku kata atau silabel (bahasa Yunani: συλλαβή sullabē) adalah unit pembentuk kata yang tersusun dari satu fonem atau urutan fonem. Sebagai contoh, kata wiki terdiri dari dua suku kata: wi dan ki. Silabel sering dianggap sebagai unit pembangun fonologis kata karena dapat mempengaruhi ritme dan artikulasi suatu kata.
3. Konjungsi adalah kata atau ungkapan yang menghubungkan dua satuan bahasa yang sederajat: kata dengan kata, frasa dengan frasa, klausa dengan klausa, serta kalimat dengan kalimat. Contoh: dan, atau, serta. Preposisi dan konjungsi adalah dua kelas yang memiliki anggota yang dapat beririsan. Contoh irisannya adalah karena, sesudah, sejak, dan sebelum.
4. Hubungan
5. Nomina / kata benda adalah kelas kata yang menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan. Kata benda dapat dibagi menjadi dua: kata benda konkret untuk benda yang dapat dikenal dengan panca indera (misalnya buku), serta kata benda abstrak untuk benda yang menyatakan hal yang hanya dapat dikenal dengan pikiran (misalnya cinta).
6.Verba Verba (bahasa Latin: verbum, "kata") atau kata kerja adalah kelas kata yang menyatakan suatu tindakan, keberadaan, pengalaman, atau pengertian dinamis lainnya. Jenis kata ini biasanya menjadi predikat dalam suatu frasa atau kalimat. Berdasarkan objeknya, kata kerja dapat dibagi menjadi dua: kata kerja transitif yang membutuhkan pelengkap atau objek seperti memukul (bola), serta kata kerja intransitive yang tidak membutuhkan pelengkap seperti lari.
7.Infleksi Adalah proses penambahan morpheme infleksional kedalam sebuah kata yang mengandung indikasi gramatikal seperti jumlah, orang, gender, tenses, atau aspek.
8.Uterans
Beberapa
fungsi diksi secara umum adalah sebagai berikut:
- melambangkan gagasan yang diekspresikan secara verbal,
- membentuk gaya ekspresi gagasan yang tepat (sangat resmi, resmi, tidak resmi) sehingga menyenangkan pendengar atau pembaca,
- menciptakan komunikasi yang baik dan benar,
- menciptakan suasana yang tepat,
- mencegah perbedaan penafsiran,
- mencegah salah pemahaman, dan
- mengefektifkan pencapaian target komunikasi.
II.
Syarat Ketepatan Pemilihan Kata
Ketepatan
kata adalah kemampuan sebuah kata untuk menimbulkan gagasan yang sama pada
imajinasi pembaca atau pendengar, seperti yang dipikirkan atau dirasakan oleh
penulis atau pembicara. Syarat-syarat ketepatan pilihan kata:
- membedakan makna denotasi dan konotasi dengan cermat,
- membedakan secara cermat makna kata yang hampir bersinonim,
- membedakan makna kata secara cermat kata yang mirip ejaannya,
- tidak menafsirkan makna kata secara subjektif berdasarkan pendapat sendiri, jika pemahamannya belum dapat dipastikan, pemakai kata harus menemukan makna yang tepat dalam kamus,
- menggunakan imbuhan asing (jika diperlukan) harus memahami maknanya secara tepat,
- menggunakan kata-kata idiomatik berdasarkan susunan (pasangan) yang benar,
- menggunakan kata umum dan kata khusus secara cermat,
- menggunakan kata yang berubah makna dengan cermat,
- menggunakan dengan cermat kata yang bersinonim, berhomofon, dan berhomografi,
- menggunakan kata abstrak dan kata konkret secara cermat.
III.
Syarat Kesesuaian Kata
Selain
ketepatan pemilihan kata, pengguna bahasa harus pula memperhatikan kesesuaian
kata agar tidak merusak makna, suasana, dan situasi yang hendak ditimbulkan,
atau suasana yang sedang berlangsung. Syarat kesesuaian kata adalah sebagai
berikut:
- menggunakan ragam baku dengan cermat dan tidak mencampuradukkan penggunaannya dengan kata tidak baku yang hanya digunakan dalam pergaulan,
- menggunakan kata yang berhubungan dengan nilai sosial dengan cermat,
- menggunakan kata berpasangan (idiomatik) dan berlawanan makna dengan cermat,
- menggunakan kata dengan nuansa tertentu,
- menggunakan kata ilmiah untuk penulisan karangan ilmiah, dan komunikasi nonilmiah menggunakan kata popular, dan
- menghindarkan penggunaan ragam lisan (pergaulan) dalam bahasa tulis,
IV.
Makna Denotatif dan Makna Konotatif
Makna
denotatif adalah makna yang sesuai dengan apa adanya. Denotatif adalah suatu
pengertian yang dikandung sebuah kata secara objektif. Makna denotatif sering
juga disebut makna konseptual yaitu makna yang sesuai dengan hasil
observasi (pengamatan) menurut penglihatan, penciuman, pendengaran, perasaan,
atau pengalaman yang berhubungan dengan informasi (data) faktual dan objektif, makna
sebenarnya, dan makna lugas yaitu makna apa adanya, lugu, polos,
makna sebenarnya, bukan makna kias.
Makna konotatif adalah makna kias, bukan sebenarnya dan dapat berbeda dari satu
masyarakat ke masyarakat lain dan berubah dari suatu masa ke masa yang lain.
Makna konotatif cenderung bersifat subjektif dan dikaitkan dengan suatu
kondisi dan situasi tertentu.
V.
Kata Abstrak dan Kata Konkret
Kata konkret
mempunyai referensi objek yang dapat diamati. Kata yang acuannya semakin mudah
diserap pancaindera disebut konkret, seperti meja, rumah, mobil, air,
cantik, hangat, wangi, suara. Jika acuan sebuah kata tidak mudah
diserap pancaindera, kata itu disebut kata abstrak, seperti gagasan dan perdamaian.
Bertolak belakang dengan kata konkret, kata abstrak mempunyai referensi berupa
konsep dan digunakan untuk mengungkapkan gagasan rumit.
VI.
Kata Umum dan Kata khusus
Kata umum
dibedakan dari kata khusus berdasarkan ruang lingkupnya. Makin luas ruang
lingkup suatu kata, makin umum sifatnya. Sebaliknya, makna kata menjadi sempit
ruang lingkupnya makin khusus sifatnya.
Makin umum
suatu kata makin besar kemungkinan terjadi salah paham atau perbedaan tafsiran.
Sebaliknya makin khusus, makin sempit ruang lingkupnya, makin sedikit
kemungkinan terjadi salah paham. Dengan kata lain, semakin khusus makna kata
yang dipakai, pilihan kata semakin tepat.
VII.
Sinonim
Sinonim
adalah persamaan makna kata, artinya dua kata atau lebih yang berbeda bentuk,
ejaan, dan pengucapannya memiliki makna yang sama. Kesinoniman yang mutlak
jarang ditemukan dalam perbendaharaan kata bahasa Indonesia. Dua kata
bersinonim atau hampir bersinonim tidak digunakan dalam sebuah frasa, misalnya
agar supaya, adalah yaitu, bagi untuk, kepada yth, dan lain-lain.
VII.
Idiomatik
Idiomatik
adalah konstruksi yang khas pada satu bahasa yang salah satu unsurnya tidak
dapat dihilangkan atau diganti, misalnya, sehubungan dengan, berhubungan
dengan, sesuai dengan, bertepatan dengan, sejalan dengan, disebabkan oleh,
berharap akan, dan lain-lain.
Ungkapan
idiomatik adalah kata-kata yang mempunyai sifat idiom yang tidak terkena kaidah
ekonomi bahasa. Ungkapan yang bersifat idiomatik terdiri dari atas dua atau
tiga kata yang dapat memperkuat diksi di dalam tulisan.
IX.
Nominalisasi
Nominalisasi
atau disebut juga substantivasi adalah suatu proses perubahan kelas kata, yaitu
dari kelas kata lain menjadi kata benda. Sederhananya nominalisasi disebut juga
dengan pembendaan. Nominalisasi bisa menyatakan sistem, proses, keadaan, hasil,
dan lain-lain. Berdasarkan kelas katanya, nominalisasi digolongkan ke dalam
tiga bagian, yaitu :
- Nomina deverbal merupakan hasil dari proses perubahan kelas kata dengan dasar verba (kata kerja) menjadi nomina (kata benda).
- Nomina deadjektival dari sebuah adjektiva (kata sifat) dapat dilakukan nominalisasi.
- Nomina denumeral merupakan hasil nominalisasi yang berasal dari kata bilangan menjadi kata benda.
X.
Pengertian Kalimat
Sekurang-kurangnya
kalimat dalam ragam resmi, baik lisan maupun tertulis, harus memiliki subjek
dan predikat. Kalimat adalah satuan bahasa terkecil yang merupakan kesatuan
pikiran. Dalam bahasa lisan kalimat diawali dan diakhiri dengan kesenyapan, dan
dalam bahasa tulis diawali dengan huruf kapital dan diakhiri dengan tanda
titik, tanda seru, atau tanda tanya.
Kalimat
dikatakan benar, santun, dan efektif bila memenuhi batasan-batasan di bawah
ini, yaitu:
- keutuhan kalimat ditandai oleh adanya kesepadanan struktur dan makna kalimat (berkaitan dengan unsur gramatikal, yaitu subjek, predikat, objek, keterangan, pelengkap),
- kesejajaran yang berarti kesamaan bentuk kata yang digunakan secara konsisten,
- kefokusan pesan agar maknanya mudah dipahami,
- kelogisan kalimat,
- kehematan kalimat yang dilihat dari setiap unsur kalimat yang harus berfungsi dengan baik,
- kecermatan menggunakan diksi
- kevariasian struktur, diksi, dan gaya namun tidak mengubah makna kalimat,
- ketepatan diksi yang mengungkapkan pikiran secara tepat, dan
- ketepatan ejaan dan tanda baca.
XI.
Kesalahan Kalimat
Kalimat
dikatakan baik bila dapt diterima oleh siapa pun dan benar artinya sesuai
dengan kaidah bahasa Indonesia. Kesalahan kalimat dapat berakibat fatal, salah
pengertian, salah tindakan, dsb. Hal itu disebabkan oleh kesalahan struktur,
ejaan, dan diksi.
Sumber :
https://meirianie.wordpress.com/2011/04/07/diksi-atau-pilihan-kata/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar