BAB I
PENDAHULUAN
1.1.Latar belakang
Di era modern penguasa
bahasa bagi seseorang mutlak diperlukan, dalam berkomunikasi tentunya kita
menggunakan bahasa dalam penyampaianya agar komunikasi yang dilakukan berjalan
lancar dengan baik. Penerima dan pengirim bahasa harus menguasai bahasanya,
bahasa adalah suatu system dari lambing bunyi yang dihasilkan oleh alat ucap
manusia yang dipakai oleh masyarakat untuk komunikasi, kerja sama dan
identifikasi diri.
Bahasa memiliki
beberapa fungsi, diantaranya sebagai alat untuk komunikasi dengan sesama
manusia, alat untuk bekerja sama dengan sesama manusia, dan alat untuk
mengidentifikasi diri. Pada dasarnya, bahasa sebagai alat komunikasi tidak
hanya secara lisan, tetapi juga menggunakan bahasa isyarat tangan atau tubuh
lainya.
Sehingga dalam penyampaian
perkembanganya bahasa menjadi sumber pokok manusia dalam beraktifitas
sehari-hari untuk dapat menjalankan apa yang di inginkan, dalam berinteraksi
terhadap sesama komunikasi menjadi hal yang mutlak dilakukan untuk
menjalin rasa sosialisasi. Disini peran pendidikan sangatlah dibutuhkan dalam
mempercepat penguasaan bahasa yang benar dan baik, serta mendididik bagaimana
dalam berkomunikasi itu dapat dicerna. Kebanyakan masyarakat sekarang kurang
menguasai dalam berkomunikasi dan berbahasa secara baik, terutama bahasa asing
yang menjadi sorotan utama dalam perkembangan komunikasi pada kehidupan di era
global.
1.2.Rumusan masalah
Dari latar belakang
diatas dapat dirumuskan beberapa pembahasan diantaranya:
1.
Peran bahasa Dalam komunikasi ?
2.
Peran bahasa Dalam kehidupan masyarakat desa
bahasa Dalam
komunikasi dan Dalam kehidupan masyarakat desa ?
1.3.Tujuan masalah
Dari beberapa pokok pembahasan tersebut dapat diperoleh tujuan-tujuan
sebagai berikut:
1.
Mengetahui Peran bahasa Dalam komunikasi
2.
Mengetahui Peran bahasa Dalam kehidupan masyarakat desa
3.
bahasa Dalam komunikasi dan Dalam kehidupan masyarakat desa
BAB II
PEMBAHASAN
2.1. Peran Bahasa Dalam Komuunikasi
Kemampuan berbahasa yang baik dan
benar merupakan persyaratan mutlak untuk melakukan kegiatan ilmiah sebab bahasa
merupakan sarana komunikasi ilmiah yang pokok. Tanpa penguasaan tata bahasa dan
kosakata yang baik akan sukar bagi seorang ilmuan untuk mengkomunikasikan
gagasannya kepada pihak lain. Dengan bahasa selaku alat komunikasi, kita bukan
saja menyampaikan informasi tetapi juga argumentasi, di mana kejelasan kosakata
dan logika tata bahasa merupakan persyaratan utama.
Sebagai alat komunikasi, bahasa
merupakan saluran perumusan maksud kita, melahirkan perasaan kita dan
memungkinkan kita menciptakan kerja sama dengan sesama warga. Ia mengatur
berbagai macam aktivitas kemasyarakatan, merencanakan dan mengarahkan masa
depan kita (Gorys Keraf, 1997 : 4).
Pada saat kita menggunakan bahasa
sebagai alat komunikasi, kita sudah memiliki tujuan tertentu. Kita ingin
dipahami oleh orang lain. Kita ingin menyampaikan gagasan yang dapat diterima
oleh orang lain. Kita ingin membuat orang lain yakin terhadap pandangan kita.
Kita ingin mempengaruhi orang lain. Lebih jauh lagi, kita ingin orang lain
membeli hasil pemikiran kita. Jadi, dalam hal ini pembaca atau pendengar atau
khalayak sasaran menjadi perhatian utama kita. Kita menggunakan bahasa dengan
memperhatikan kepentingan dan kebutuhan khalayak sasaran kita.
Pada saat kita menggunakan bahasa
untuk berkomunikasi, antara lain kita juga mempertimbangkan apakah bahasa yang
kita gunakan laku untuk dijual. Oleh karena itu, seringkali kita mendengar
istilah “bahasa yang komunikatif”. Misalnya, kata makro hanya dipahami oleh
orang-orang dan tingkat pendidikan tertentu, namun kata besar atau luas lebih
mudah dimengerti oleh masyarakat umum. Bahasa sebagai alat ekspresi diri dan
sebagai alat komunikasi sekaligus pula merupakan alat untuk menunjukkan
identitas diri. Melalui bahasa, kita dapat menunjukkan sudut pandang kita,
pemahaman kita atas suatu hal, asal usul bangsa dan negara kita, pendidikan
kita, bahkan sifat kita. Bahasa menjadi cermin diri kita, baik sebagai bangsa
maupun sebagai diri sendiri. Maka dari itu kita dituntut untuk menggunakan
bahasa Indonesia yang baik dan benar, karena bahasa Indonesia merupakan
kepribadian bangsa Indonesia.
Penggunaan bahasa dengan baik
menekankan aspek komunikatif bahasa. Hal itu berarti bahwa kita harus
memperhatikan sasaran bahasa kita. Kita harus memperhatikan kepada siapa kita
akan menyampaikan bahasa kita. Oleh sebab itu, unsur umur, pendidikan, agama,
status sosial, lingkungan sosial, dan sudut pandang khalayak sasaran kita tidak
boleh kita abaikan. Cara kita berbahasa kepada anak kecil dengan cara kita
berbahasa kepada orang dewasa tentu berbeda. Penggunaan bahasa untuk lingkungan
yang berpendidikan tinggi dan berpendidikan rendah tentu tidak dapat disamakan.
Sebagai alat komunikasi, bahasa
digunakan oleh anggota masyarakat untuk menjalin hubungan dengan anggota
masyarakat yang lain yang mempunyai kesamaan bahasa. Hubungan atau komunikasi
itu dapat dilakukan secara perseorangan ataupun secara kelompok. Bahasa dapat
dipergunakan sebagai sarana untuk menjalin kerja sama dengan pihak lain, baik
untuk kepentingan perseorangan, kelompok, maupun kepentingan bersama.
Bahasa sebagai alat komunikasi juga
dapat dipergunakan untuk bertukar pendapat, berdiskusi, dan membahas suatu
persoalan yang dihadapi. Bahasa pula yang memungkinkan seseorang mempelajari
sesuatu yang yang dinyatakan oleh orang lain. Dengan bahasa, kita juga dapat
mewarisi budaya dan tradisi yang diturunkan oleh para leluhur, dan kita pun
dapat mengajarkan serta mewariskan budaya dan tradisi itu kepada generasi
sesudah kita.
Dalam hal ini peranan bahasa Inggris
sangat diperlukan baik dalam menguasai teknologi komunikasi maupun dalam
berinteraksi secara langsung. Sebagai sarana komunikasi global, bahasa Inggris
harus dikuasai secara aktif baik lisan maupun tulisan. Sayangnya, dewasa ini,
sebagian masyarakat masih berparadigma bahwa dengan adanya bahasa inggris maka
akan lahirlah generasi-generasi penerus bangsa yang hilang akan jati dirinya
terutama dalam aspek bahasa (sebagai salah satu elemen budaya nasional/jati
diri bangsa). Mereka berfikir, bahwa generasi-generasi muda itu akan lebih
sering menggunakan bahasa inggris (yang notabene memang berasal dari budaya
barat) sebagai bahsa kebanggaan mereka, sedangkan bahsa indonesia sendiri yang
memang sudah menjadi bahasa nasional kita justru akan terbengkalaikan.
Selain daripada itu, bahasa inggris
telah menjadi satu kata kunci yang sanggup menggenggam segala aspek, baik itu
bisnis, politik, sosial, maupun budaya. Dahulu, mungkin bahasa inggris masih
menjadi hal yang sedikit tabu untuk dipelajari dan dipahami lebih dalam lagi.
Namun, saat ini justru sebaliknya, bahasa inggris yang merupakan alat
komunikasi dalam era globalisasi menjadi kunci utama keberhasilan seseorang
dalam mencapai karier bermasa depan cerah. Mengingat, komuniksai khususnya
dalam bahasa (bahasa internasional) menjadi jembatan berbagai kegiatan. Dengan
kata lain, kemampuan dalam berbahasa inggris dapat pula dijadikan sebagai
investasi. Ya, investasi ilmu. Jenis investasi yang tidak pernah rugi tetapi
untung terus. Tentunya ketika kita memakainya kita akan untung dan apabila kita
mengamalkannya kepada orang lain maka keuntungan yang kita dapat justru
berlipat. Hasil yang didapat dari sebuah investasi, biasanya relatif berjangka
panjang sebab yang namanya investasi itu memerlukan proses. Ibarat orang
menanam, harus sabar untuk memetik hasilnya. Demikin pula dalam belajar bahasa
inggris, sabar tapi pasti. Adapun keuntungan dari investasi tersebut adalah:
dalam pasar global (AFTA) nanti kita tidak akan kalah saing dan dapat terus
bertahan dengan kemampuan yang telah kita miliki ditunjang dengan kemampuan
dalam berbahsa inggris.
Disamping itu, tentunya kita tahu,
hampir semua alat teknologi menggunakan bahasa Inggris. Selain itu, jika kita
mau bekerja di perusahaan multinasional atau perusahaan asing otomatis,
kemampuan bahasa inggris kitalah yang sangat dipertanyakan dan menjadi
persyaratan utama yang paling penting. Berdasarkan alasan-alasan di atas,
tidaklah mustahil perkembangan teknologi yang semakin pesat menuntut kita untuk
lebih proaktif dalam menanggapi arus informasi global sebagai aset dalam
memenuhi kebutuhan pasar.
Sebagai bahasa pergaulan dunia
bahasa Inggris bukan hanya sebagai kebutuhan akademis karena penguasaannya
hanya terbatas pada aspek pengetahuan bahasa melainkan sebagai media komunikasi
global.Untuk menguasai bahasa Inggris dengan baik mestinya proses belajar
mengajar menekankan aspek latihan ( Trial and Error ) sehinga siswa akan
terlibat secara aktif dalam menyampaikan pendapat / gagasan secara bebas sesuai
dengan kondisi nyata. Hal tersebut sangat dianjurkan sebab pengetahuan bahasa
inggris untuk perkembangan seorang individu di negara Indonesia menjadi suatu
hal yang tidak terelakan. Suka tidak suka, subyek yang satu ini menjadi hal
yang perlu dipelajari oleh setiap orang Indonesia. Biarpun Anda tidak yakin
akan mendapat kesempatan untuk ke keluar negeri, pengetahuan ini tetap
diperlukan juga. Minimal, Anda tidak perlu terbengong-bengong ketika menonton
siaran berita CNN lantaran tidak ada terjemahan di bagian bawah layar televisi
atau bingung saat membaca buku manual penggunaan alat elektronik yang hanya
tercetak dalam bahasa Inggris, terlebih lagi anda tidak perlu merasa resah
dalam detik-detik menjelang AFTA (pasar global) 2015 nanti.
2.2. Peran Bahasa Dalam Kehidupan Masyarakat Desa
Seperti yang telah umum
diketahui, di Indonesia paling tidak terdapat tiga jenis bahasa yang sama-sama
digunakan oleh masyarakat meskipun situasi pemakaian dan jumlah penuturnya
berbeda-beda. Ketiga jenis bahasa itu adalah bahasa daerah, bahasa nasional,
dan bahasa asing.
Bahasa daerah, bagi
sebagian besar masyarakat Indonesia, merupakan bahasa ibu atau bahasa yang
pertama kali dikuasai sejak seorang mulai mengenal bahasa atau mulai dapat
berbicara. Sementara itu, bahasa Indonesia umumnya merupakan bahasa kedua, yang
rata-rata diperoleh melalui jalur pendidikan formal. Kenyataan ini menunjukkan
bahwa para pemakai bahasa Indonesia lazimnya lahir dan dibesarkan bukan dalam
lingkungan keluarga yang menggunakan bahasa Indonesia sehari-hari,
melainkan dalam lingkungan keluarga yang menggunakan bahasa daerah.
Secara resmi kemeradaan
bahasa daerah di Indonesia diakui oleh Negara. Hal itu sejalan dengan
penjelasan pasal 36 Undang-Undang Dasar 1945,yang menegaskan bahwa
bahasa-bahasa daerah yang terdapat di indonesia terutama yang mesih digunakan
sebagai sarana komunikasi dan masih dipelihara oleh masyarakat pemakainya,
seperti bahasa jawa, bahasa sunda, dan bahasa Madura, akan dihargai dan
dipelihara pula oleh Negara karena bahasa-bahasa itu merupakan bagian dari
kebudayaan Indonesia yang hidup.
Seperti yang telah
disebutkan di atas, selain terdapat pemakaian bahasa daerah dan bahasa
nasional, di Indonesia juga terdapat pemakaian bahasa asing. Bahasa asing yang
dimaksud antara lain, adalah bahasa inggris, bahasa arab, bahasa perancis,
bahasa jerman, dan bahasa jepang.
Bahasa daerah
sesungguhnya sebagai tiang penopang kebudayaan,. Sebagai tiang penopang, peran
bahasa dan fungsinya jelas sangat amat mendasar. Jika bahasa-bahasa daerah itu
rapuh, akan runtuh pula bangunan kebudayaan yang ditopangnya. Maka dari itu
banyak dari orang berfikir bagaimana mempertahankan, melestarikan, atau
menghidupkan kembali jika sudah terlanjur mati. Adapun sebab dari kematian
kreativitas berbahasa, baik secara generative maupun inovatif, diantaranya
disebutkan:
1.
Dominasi format kekuasaan dan cultural social politik yang tidak
memungkinkan perkembangan.
2.
Fungsi dan peran bahasa daerah yang lama dihilangkan fungsinya.
3.
Potensi-potensi bahasa daerah yang tidak pernah dibangkitkan.
Bahasa yang dipakai dengan baik, bahasa yang dipelihara dan dikembangkan dengan
baik, akan tumbuh menjadi bahasa yang bermartabat dan berwibawa. Dalam
menjadikan bahasa demikian itu, sosok kreativitas muncul dalam bentuk yang
generative maupun inovatif.
Beranalogi dengan hal itu adalah upaya penghentian pergeseran bahasa-bahasa
daerah yang merosot mundur itu. Atau jika mungkin malahan upaya membalikkan
arah pergeseran bahasa-bahasa daerah yang merosot itu. Jadi kata kuncinya
adalah keyakinan. Dalam sosiolinguistik, keyakinan itu disebut sikap bahasa,
yang akan berpengaruh besar terhadap kemempuan dan perilaku berbahasa (language
aptitude ). Jika masyarakat berkeyakinan bahwa bahasa-bahasa daerah yang
bergerak mundur memiliki kemanfaatan, terlebih jika diyakini bahwa
bahasa-bahasa itu berhakikat sebagai penopang kebudayaan, pastilah mereka akan
dipulihkan. Dalam sosiolinguistik, hal demikian ini dikenal dengan istilah
pembalikan pergeseran bahasa (language shifting), supaya terjadi
pemertahanan bahasa (language defence). Jadi, upaya pembalikan
pergeseran dilakukan manakala masyarakat menganggap masih ada kemanfaatan.
2.4. Bahasa Dalam Komunikasi dan Dalam Kehidupan Masyarakat Desa
Masyarakat memiliki struktur dan lapisan (layer) yang
bermacam-macam, ragam struktur dan lapisan masyarakat tergantung pada
kompleksitas masyarakat itu sendiri. Semakin kompleks suatu masyarakat, maka
stuktur masyarakat itu semakin rumit pula. Kompleksitas masyarakat juga
ditentukan oleh ragam budaya dan proses-proses yang dihasilkan. Semakin
masyarakat itu kaya dengan kebudayaannya, maka semakin rumit proses-proses
sosial yang dihasilkan.
Berbagai proses komunikasi dalam masyarakat terkait dengan stuktur dan
lapisan (layer) maupun ragam budaya dan proses social yang ada di masyarakat
tersebut, serta tergantung pula pada adanya pengaruh dan khalayaknya , baik
secara individu, kelompok ataupun masyarakat luas. Sedangkan substansi bentuk
atau wujud komunikasi ditentukan oleh (1) pihak-pihak yang terlibat dalam
komunikasi (komunikator dan khalayak); (2) cara yang ditempuh;(3) kepentingan
atau tujuan komunikasi; (4) ruang lingkup yang melakukannya; (5) saluran yang
digunakan; dan (6) isi pesan yang disampaikan.
A. Konsep desa
berketahanan sosial
Desa berketahanan sosial adalah desa yang masyarakatnya mampu melindungi
warganya yang rentan, miskin,dan penyandang kesejahteraan sosial lainnya, mampu
meningkatkan partisipasi masyarakatnya dalam organisasi social lokal, mampu
mengendalikan konflik social/ tindak kekerasan social dan mampu memelihara
kearifan lokal dalam mengelola sumber daya alam dan sumber daya social. Keempat
kemampuan tersebut merupakan dimensi atau indikator yang tertanam di dalam desa
yang berketahanan sosial. Untuk dapat mewujudkan desa yang berketahanan sosial
tersebut komunikasi dan interaksi adalah salah satu faktor yang krusial. Fokus
interaksi sosial dalam masyarakat adalah komunikasi itu sendiri, dan komunikasi
menjadi unsur penting dalam seluruh kehidupan manusia.
Dalam buku sosiologi pedesaan menyebutkan kerangka pemikiran (Eduard sapir)
Komunikasi sebagai proses meliputi:
a.
Proses
komunikasi primer,berlaku tanpa alat, yaitu secara langsung dengan menggunakan
bahasa, gerakan yang diberi arti khusus, aba-aba dan sebagainya
b. Proses
komunikasi sekunder, berlaku dengan menggunakan alat agar dapat melipat gandakan
jumlah penerima pesan/amanat, yang berarti pula mengatasi hambatan hambatan geografis
(berupa radio,televisi dll), serta hambatan waktu (berupa telepon,radio,buku).
Dalam hal ini alat-alat itu merupakan media massa. Proses komunikasi primer
mendasari pola komunikasi tradisional atau pola komunikasi lama dan proses
komunikasi sekunder mendasari pola komunikasi baru atau pola komunikasi modern.
B. Jaringan
komunikasi tradisional
Suatu jaringan komunikasi yang masih dianggap sangat penting oleh
masyarakat pedesaan,ciricirinya adalah:
a.
Hubungan
social antara para pelakunya berhadapan muka.
b. Hubungan
social yang terjadi sifatnya mendalam dan berlaku kepada orang-orang yang
berbeda “status”. Sebagai contoh adalah hubungan “patron-klien” atau
hubungan bapakpengikut c. Pemberi pesan/amanat dinilai oleh si penerima pesan
dari segi IDENTITASNYA dan bukan dari ISInya.
c.
Karena
jaringan komunikasi tradisional sudah berakhir/sudah lama berjalan, pola
tersebut sanggup menyebarkan berita-berita antara warga desanya.
Dalam mewujudkan model desa
berketahanan sosial terdapat prinsip pemberdayaan pranata social yang dalam
kinerja prosesnya ditandai sebagai kohesi konstruksi proses pemberdayaan
terhadap tujuan mewujudkan masyarakat berketahanan social. Dalam Kepmensos RI
Nomor 12/HUK/2006 secara implicit terkandung prinsip, bahwa konstruksi proses
pemberdayaan pranata social yang koheren adalah segala upaya yang membangun
kebersamaan atau silaturahmi seluruh unsur masyarakat untuk mewujudkan
masyarakat desa yang berketahanan sosial.
2.5. Manfaat
mempelajari bahasa
Salah satu manfaat
terbesar belajar bahasa adalah untuk keperluan berkomunikasi. Kehidupan manusia
tidak mungkin dilepaskan dari kegiatan berkomunikasi. Apa pun bidang kegiatan
yang akan diterjuni seseorang, pastilah dia tidak bisa menghindar untuk tidak
berkomunikasi. Apalagi di masa sekarang dan mendatang di mana alat-alat canggih
untuk berkomunikasi-komputer, ponsel, dan lain-lain-tentu akan semakin dahsyat
dan menakjubkan perkembangannya.
Salah satu kemampuan
penting berkomunikasi adalah menampakkan pikiran. Agar pikiran yang ada di
dalam benak seseorang menjadi jelas dan dapat dipahami seseorang, pikiran perlu
ditampakkan dengan bantuan kata-kata. Memang, gagasan atau ide dapat
ditampakkan tidak hanya lewat kata-kata. Gagasan dapat ditunjukkan lewat
nyanyian (lagu), gambar atau lukisan, patung, konstruksi bangunan, dan banyak
lagi yang lain. Namun, pemahaman terhadap sebuah gagasan baru akan sangat
efektif apabila gagasan tersebut dapat ditampakkan lewat kata-kata atau
dibahasakan secara tertulis.
Bahasa memiliki beberapa fungsi, diantaranya sebagai
alat untuk berkomunikasi dengan sesama manusia, alat untuk bekerja sama dengan
sesama manusia, alat untuk mengidentifikasi diri. Pada dasarnya, bahasa sebagai
alat komunikasi tidak hanya secara lisan, tetapi juga menggunakan bahasa
isyarat tangan atau anggota tubuh lainnya.
2.6. Dampak dari penggunaan bahasa
BAHASA Indonesia tidak dapat dilepaskan dari peranan
bahasa lain, baik dari bahasa daerah maupun bahasa asing. Peranan bahasa asing
dalam bahasa Indonesia membuktikan adanya kontak atau hubungan antarbahasa
sehingga timbul penyerapan bahasa-bahasa asing ke dalam bahasa Indonesia.
Penyerapan di sini dapat diartikan sebagai pengambilan
unsur bahasa asing ke dalam bahasa Indonesia untuk dibakukan dan digunakan
secara resmi oleh pemakai bahasa Indonesia. Fungsi penyerapan bahasa asing
sendiri adalah untuk memperkaya khazanah kosakata bahasa Indonesia menjadi
lebih beragam.
Dalam kehidupan sehari-hari kita tidak dapat
dilepaskan dari pengaruh dunia luar, khususnya dunia barat, baik dari segi gaya
hidup, style, sampai pada penggunaan bahasanya. Oleh karena itu, tidak
jarang ditemukan sebuah fenomena di mana seseorang cenderung menggunakan
kosakata-kosakata bahasa asing daripada bahasa Indonesia.
Penggunaan bahasa asing dalam masyarakat ada dua
macam. Pertama adalah bahasa asing yang telah dibakukan oleh Pusat Bahasa, dan
kedua adalah bahasa asing yang belum dibakukan.
Apabila sesorang menggunakan bahasa asing yang telah
dibakukan seperti pada kata atom, vitamin, unit dsb., tentunya ini bukan
merupakan masalah karena bahasa asing itu sudah menjadi padanan dalam bahasa
Indonesia. Akan tetapi, apabila pengguna bahasa Indonesia menggunakan bahasa
asing yang belum dibakukan, ini menjadi suatu ancaman terhadap bahasa kita
tercinta ini.
Dalam kenyataannya pengguna bahasa Indonesia yang
menggunakan bahasa asing dalam kegiatan berbahasanya disebabkan dari beberapa
faktor, antara lain gengsi, kebiasaan, pergaulan, gaya berbahasa agar terkesan
“wah”, dsb. Jelas, alasan ini merupakan dampak yang negatif dan menjadi suatu
ancaman bagi bahasa Indonesia, tetapi di sisi lain ada dampak positif dalam
penggunaan bahasa asing yang belum dibakukan ini terhadap kegiatan berbahasa
secara umum.
Dampak positif itu berupa kemudahan dalam
berkomunikasi antarsesama karena timbulnya suatu keadaan di mana kosakata
bahasa asing dirasa lebih mudah dimengerti dan digunakan dalam komunikasi
dibandingkan dengan padanan dalam bahasa Indonesianya. Kenyataan yang timbul di
lapangan terkait dengan penggunaan istilah asing ini adalah sebagai berikut.
Sering kita jumpai ujaran seperti ini: “Bu, adik ingin
membeli snack yang rasa kentang itu.” Dalam ujaran itu terdapat kata
asing, yaitu kata snack, kata itu merupakan istilah asing yang
seolah-olah sudah menjadi bahasa Indonesia yang cenderung dipakai untuk merujuk
kepada “makanan ringan”, padahal secara aturan kebahasaan ada padanan lain
dalam bahasa Indonesia yang artinya semakna dengan kata snack tersebut
Kata itu adalah kudapan.
Namun, kata kudapan dalam kenyataannya lebih asing
apabila dibandingkan dengan kata snack di telinga para pemakai bahasa
Indonesia dan penggunaan kata snack dirasa cukup efektif dalam
berkomunikasi daripada menggunakan kata kudapan. Masih banyak padanan kosakata
bahasa Indonesia lainnya yang statusnya lebih asing di telinga dibandingkan
kosakata dari bahasa asing.
Kesimpulannya, penggunaan kosakata asing dalam bahasa
Indonesia tidak selalu diidentikkan dengan dampak negatif karena terselip hal
positif, yakni dapat mempermudah kegiatan berkomunikasi, khususnya dalam
tuturan yang di dalamnya terdapat bahasa asing yang terasa lebih akrab di
telinga dibandingkan dengan padanan bahasa Indonesianya.
Namun, diharapkan adanya sosialisasi terhadap padanan
bahasa Indonesia secara intensif agar identitas kosakata pada bahasa Indonesia
tidak terkikis oleh kosakata dari bahasa asing sehingga diharapkan kelak tidak
lagi terdapat wacana bahwa kosakata bahasa asing lebih akrab di telinga para
pengguna bahasa Indonesia dibandingkan dengan bahasa Indonesia.
BAB III
PENUTUP
3.1.Kesimpulan
Komunikasi merupakan hal yang mutlak dilakukan dalam kehidupan manusia
umumnya dalam menjalin sosialisasi. Berkomunikasi dengan orang lain
adalah rutinitas kita sehari- hari. Dalam berkomunikasi tentunya kita
menggunakan bahasa dalam penyampaiannya. Bahasa dibentuk oleh kaidah aturan
serta pola yang tidak boleh dilanggar agar tidak menyebabkan gangguan pada
komunikasi yang terjadi. Kaidah, aturan dan pola-pola yang dibentuk mencakup
tata bunyi, tata bentuk dan tata kalimat. Agar komunikasi yang dilakukan
berjalan lancar dengan baik, penerima dan pengirim bahasa harus harus menguasai
bahasanya.
Bahasa daerah sesungguhnya sebagai tiang penopang kebudayaan,. Sebagai tiang
penopang, peran bahasa dan fungsinya jelas sangat amat mendasar. Jika
bahasa-bahasa daerah itu rapuh, akan runtuh pula bangunan kebudayaan yang
ditopangnya. Maka dari itu banyak dari orang berfikir bagaimana mempertahankan,
melestarikan, atau menghidupkan kembali jika sudah terlanjur mati.
DAFTAR PUSTAKA
Mustakim, membina kemampuan berbahasa, (Jakarta, PT.Gramedia Pustaka
Utama, 1994).
Rahardi Kunjana, Dimensi-dimensi Kebahasaan (Jakarta, PT.Gelora
Aksara Pratama, 2006)
http://www.depsos.go.id/unduh/Komunikasi_Berketahanan_Sosial.pdf diakses pada
tanggal 23/12/2011
http://edukasi.kompasia,com/2010/12/19/ peran bahasa dalam
komunikasi
http://rubrikbahasa.wordpress.com/201/12/2011/dampak-positif-negatif dalam penggunaan
kosakata asing. diakses pada tanggal 20/12/2011
Tidak ada komentar:
Posting Komentar